Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro Melaksanakan Operasi Gabungan Himbauan Terkait Prokes Covid – 19

JOMBANG – Antisipasi penyebaran Covid -19 Babinsa Koramil 14/Ngoro Sertu Iwan TA bersama Anggota Polres Jombang dan Pol PP Kota Jombang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara melakukan operasi yustisi di Pasar Peterongan kab. Jombang bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid -19 di masa pandemi.Selasa (21/4/2022)

“Dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Babinsa, menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar Peterongan yang kedapatan tidak memakai masker selanjutnya di berikan himbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker bila berada diluar rumah demi antisipasi penyebaran virus corona/covid – 19”, ungkap Sertu Iwan TA

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dengan tujuan agar kedepan lebih mengutamakan prokes, di masa pandemi covid – 19 serta sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk kegiatan hari ini kami hanya melakukan himbauan dan teguran kepada para pendagang dan pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan 3M yaitu agar selalu memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak ”, Tutupnya.(Pendim0814)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Menjelang Buka Puasa Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
Next post Sidak Pasar, Forkopimda Kabupaten Kediri Gelar Patroli Gabungan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H