Tak Berizin dan Langgar Protokol Kesehatan, Polsek Bareng dan Koramil 16 Bareng Bubarkan Pentas Seni Kuda Lumping

JOMBANG,- Anggota Polsek Bareng dan Koramil 0814/16 Bareng membubarkan pertunjukan kuda lumping di Dusun Banjarsari, Desa Bareng Kecamatan Bareng,yang tidak berizin dan langgar protokol kesehatan.Minggu (15/5/2022)

Pertunjukkan Kuda Lumping itu dibubarkan, karena ditengarai menimbulkan kerumunan,serta tidak sesuai dengan protokol kesehatan.Adapun, pembubarkan pentas seni dilakukan karena pertunjukan itu berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kapolsek Bareng AKP Tri Sula S.H menjelaskan bahwa hiburan seni kuda lumping atau jaranan tersebut dibubarkan karena tanpa ada ijin.Selain itu juga menimbulkan kerumunan masa terlebih saat ini masih dalam masa Pandemi yang belum usai.(Pendim0814)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Penuh Semangat, Babinsa Bersama Warga Binaan Laksanakan Kerja Bakti Bangun Rumah Belajar
Next post Babinsa Koramil 0814/09 Kudu Melaksanakan Komsos Di Desa Binaannya