Babinsa 0814/07 Kabuh Di Desa Tanjungwadung, Dalam Membantu Masyarakat Dalam Program PTSL

JOMBANG,- Terkait Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diseluruh wilayah Kecamatan Kabuh, Babinsa Desa Tanjungwadung, Sertu Suhadi dari Koramil 0814/07 Kabuh, melaksanakan pendampingan tim PTSL Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, melaksanakan pengukuran tanah di Dusun Wadung Rt 01 Rw 03 Desa Tanjungwadung Kec. Kabuh Kab. Jombang Provinsi Jawa Timur, Pada hari Sabtu (28/05/2022).

Babinsa Desa Tanjungwadung Sertu Suhadi mengatakan bahwa, pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban batas-batas tanah serta himbauan kepada warga supaya segera mensertifikatkan tanahnya.

“Kita mengharapkan bagi warga terutama warga Desa Tanjungwadung yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera mungkin mendaftar ke tim PTSL BPN Kabupaten Jombang agar segera di sertifikatkan”, ungkap Sertu Suhadi. (Pendim 0814)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Danramil Koramil 03/Tembelang, Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Kades KDAW Desa Sentul
Next post Pantau Harga Minyak Goreng, Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro, Cek Harga Minyak Goreng Toko Di Desa Kertorejo