Anggota Koramil 0814/14 Ngoro dan Polsek Ngoro, Melaksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja Kristen Allah Baik

JOMBANG,- Sesuai dengan pancasila sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa serta UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan memeluk agama, sebagai aparat kewilayahan keberadaan Babinsa di tengah masyarakat adalah memberikan rasa aman dan nyaman pada setiap kegiatan masyarakat di wilayah binaan. Sosialisasi tentang kemanan lingkungan dan masa pandemi yg tak tahu kapan berahir ini, di butuhkan kerjasama serta kepedulian dari tentang perilaku masyarakat di sekitar kita dalam menghadapi pandemi covid ini. Minggu (29/05/2022).

Serda Arif Susanto Anggota koramil 0814/14 Ngoro dan Anggota Polsek Ngoro mengamankan kegiatan ibadah minggu pagi di gereja Allah Baik yang berada di Dsn. Ngepeh, Desa Rejoagung, Kec.Ngoro Kab.Jombang.

Sosialisasi dan himbauan yang dilakukan adalah mengedukasi Jemaat Agar senantiasa melaksanakan protkes karena kegiatan di dalam ruangan minimal harus pakai masker.

Respon Positif dari Panitia Gereja dan Jemaat kepada Anggota Koramil Mojowarno yang selalu rajin dan peduli memberikan himbauan seperti ini.

Hari ini jumlah Jemaat sangat banyak oleh sebab itu kepedulian kita sebagai aparat kewilayahan untuk tidak bosan dan terus menerus memberikan himbauan pentingnya pelaksanan protkes, baik di masyarakat, bahkan di dalam keluarga dengan melaksanakan protkes adalah merupakan tindakan Prefentif atau Pencegahan. (Pendim0814)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Cek Harga Minyak Goreng Curah, Forkopimcam Bareng Sidak Pedagang di Pasar
Next post Kesinergisan TNI POLRI Dalam Pantau Perkembangan Harga Minyak Goreng di Wilayah Pasar Plandaan.