Babinsa Koramil 0814/10 Hadiri Sosialisasi program PTSL di Desa Murukan
JOMBANG ,- Program PTSL merupakan bentuk usaha warga masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara massal, Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah yang berada di desa murukan maka warga dan aparat desa berinisiatif dan berkoordinasi dengan instansi dinas pertanahan melaksanakan program pembuatan sertifikat tanah massal / PTSL, Senin (06/6/2022).
Program ini merupakan inisiatif dan usaha warga desa Kepuhkajang yang belum memiliki sertifikat tanah/ hak milik, dengan biaya swadaya masyarakat yang mengajukan/pemilik tanah yang sah sesuai dengan data yang ada di kantor desa.
Pelaksanaannya tidak ada unsur paksaan, jadi masyarakat mengajukan sendiri kepada tim yang telah di bentuk, yang mengurusi pelaksanaan program PTSL tersebut dengan biaya yang telah di tentuka terang ketua tim penyelenggara PTSL. Dalam pelaksanaan tahap sosialisasi yang didampingi oleh Serda Abd Wahid dan masyarakat yang mengikuti program PTSL berjalan dengan tertib dan aman.
“pendataan pembuatan sertifikat tanah ini sudah menjadi tugasnya agar program dari pemerintah berjalan dengan aman dan lancar. Kita selaku Babinsa tentu akan mendukung penuh program ini mulai dari sosialisasi, pendataan warga yang mendaftar program ini, pengukuran tanah hingga nantinya mereka para warga menerima sertifikat yang sah dari pemerintah,” ucap Serda Abd Wahid. (Pendim0814)