Cegah Penyebaran PMK, Koramil 0814/05 Perak Dan Dinas Peternakan, Lakukan Pengecekan Di Pasar Hewan
JOMBANG,- Koramil 0814/05 Perak bersama instansi terkait dan dinas peternakan lakukan pengecekan di lapangan terkait Penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Minggu (26/06/2022)
Untuk mengetahui kesehatan hewan ternak, Aparatur Pemerintahan dan tim kesehatan terus gencar melaksanakan pengecekan dan penyuntikan terhadap hewan ternak sebagai langkah pemantauan dan pengawasan terutama dilakukan di pasar hewan.
Dalam Pelaksanaan pengecekan atau pemeriksaan hewan ternak yang ada di pasar hewan ini tidak ditemukan hewan ternak yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selain itu Pelda Sidig menghimbau kepada pemilik hewan ternak atau pedagang hewan ternak untuk tidak sekali-kali membawa hewan ternak yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepasar hewan.
Dari dinas peternakan kecamatan perak juga mengatakan untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di antaranya yaitu pengawasan utama yang dilakukan di pasar hewan ternak, sosialisasi kepada peternak hewan dan bila ada hewan yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) cepat melaporkan kasus tersebut ke dinas terkait supaya dapat dilaksanakan pengobatan secepatnya.
Pelda Sidig juga menghimbau kepada warga masyarakat dan pedagang hewan ternak agar selalu memberikan jamu terhadap ternaknya sehingga ketahanan tubuh pada ternak tetap terjaga serta selalu membersihkan tempat atau kandang, “Pungkasnya. (Pendim0814)