Tiga Pilar Kecamatan Kesamben dan unsur terkait kawal dan amankan Surat Suara Pilkades Desa Kesamben
Jombang,Kesamben – Kamis 17/11/2022 Forpimcam Kesamben bersama Anggota Koramil 0814/12 Kesamben bersama Anggota Polsek Kesamben beserta unsur terkait lainya melaksanakan serah terima dan pengawalan surat suara pilkades Desa Kesamben.Penyiapan dan pengamanan surat suara jelang Pilkades Serentak Se Kabupaten Jombang merupakan tanggung jawab Forpimcam dan panitia Pilkades dengan diawasi oleh aparat terkait,agar netralitas tetap terjaga.Kegiatan ini bertujuan menyiapkan dan mengamankan surat suara dan menjaga situasi kondusif jelang pilkades serentak se wilayah Kab.Jombang pada tanggal 21 November 2022.
Serka Endra selaku Babinsa Kesamben bersama Bhabinkamtibmas Kesamben,hadir untuk memgawasi proses serah terima surat suara,pelipatan surat suara,penyegelan kotak surat suara hingga penyimpanan.Dalam pemgamanan surat suara jelang Pilkades Serentak,Serka Endra berpesan kepada panitia pilkades, khususnya perihal pengamanan surat suara,agar dalam pengawasan selama di simpan di kantor kecamatan agar melibatkan aparat terkait dan betul-betul melarang masuk siapapun yang berusaha mengganggu atau mengacau jalanya pilkades nantinya.Serta sedini mungkin menangkal gejala gejala yang disinyalir akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Pada pemilihan kepala desa serentak se Kabupaten Jombang kali ini,untuk wilayah Kecamatan Kesamben hanya dilaksanakan di Desa Kesamben,dengan 3 calon kepala desa.Ketiga calon yang akan dipilih sudah melalui tahapan seleksi yang telah dilakukan bulan sebelumnya.
Koramil Kesamben Bersama Polsek Kesamben akan bersinergi dengan segala elemen masyarakat di Desa Kesamben untuk bersama sama mengamankan pemilihan kepala Desa Kesamben ini sampai pada tahapan pelantikan nantinya,pungkas Serka Endra.(Pendim0814)