KEDIRI – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Pagu Kodim 0809/Kediri bersama Bhabinkamtibmas menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Semen Kecamatan Pagu  Kabupaten Kediri. Rabu (24/1/2024)

Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum Penetapan APBDES tahun 2024 adalah dengan melaksanakan Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2024 yang merupakan anggaran masih diwajibkan untuk dilaksanakan di tahun 2024.

BLT-DD sendiri merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan.

Kepala Desa Semen dalam sambutannya  mengatakan bahwa musyawarah Penetapan KPM BLT-DD dilaksanakan bersama – sama dengan melibatkan perangkat desa, untuk menetapkan calon penerima BLTDD tahun 2024 dengan tujuan guna membantu warga masyarakat yang kurang mampu.

Menurutnya, Musdes khusus dalam rangka validasi data penerima BLTDD adalah untuk memaksimalkan data penerima agar tepat sasaran. Dimana penerima bantuan adalah orang yang berhak dan benar benar kurang mampu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa BLT DD ini merupakan langkah untuk membantu warga yang kurang mampu untuk itu jangan sampai salah sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kades Semen.

“Transparansi dan keterbukaan terhadap program – program yang akan menyentuh langsung kepada masyarakat sangat diperlukan, sehingga masyarakat merasa ada peningkatan taraf hidupnya dan terasa hasil pembangunannya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Babinsa Desa Semen Koramil 0809/19 Pagu juga mengatakan siap mendukung semua program yang akan dilaksanakan pemerintah desa Semen untuk kepentingan warga masyarakat di desa.

Babinsa juga berharap untuk hasil penetapan penerima BLT di Desa Semen agar semua pihak menerima, karena ini adalah kepentingan masyarakat.

“Sebagai Babinsa mendukung dalam hasil penetapan penerima BLT yang ditetapkan oleh desa,” ucap Babinsa.

“Musyawarah ini semua adalah untuk kepentingan warga masyarakat Desa Semen  pungkasnya.(Pen0809)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Danramil 0809/15 Kandangan Bersama Lintas Sektor dan Forpimcam Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting
Next post Kodim 0809/Kediri Kawal Pelantikan KPPS Pemilu 2024 Secara Serentak