Petugas Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Belasan Anak Punk di Traffic Light Jl Mrican
KEDIRI – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan diruang publik, Anggota Koramil 03/Mojoroto Kodim 0809/Kediri bersama petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Kota Kediri melakukan tindakan tegas terhadap kelompok anak punk yang berkumpul di perempatan traffic light Jl. Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri(30/1/2024).
Danramil 0809/03 Mojoroto Lettu Czi Bibit saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban di ruang publik, Ketika kami bersama petugas gabungan Satpol PP dan Polres Kota Kediri mendekati kelompok anak punk ini, mereka berusaha kabur,” ujarnya.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan, bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dalam rangka menjaga ketertiban sosial. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di area publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak punk.
Ia bersama Satpol PP dan Pihak Kepolisian juga mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Kediri khususnya diwilayah binaannya.
Pihaknya bersama aparat gabungan berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik, sehingga wilayah Mojoroto Kota Kediri tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan disekitar lingkungan tempat tinggalnya. “Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan kota ini,” ajaknya.(Pen0809)